Strategi Penanganan Permukiman Liar di Perkotaan: Menuju Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan
Permukiman liar atau informal adalah fenomena umum di banyak kota besar, muncul sebagai respons terhadap urbanisasi pesat, keterbatasan lahan, dan kurangnya akses perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Permukiman ini seringkali dicirikan oleh kepadatan tinggi, infrastruktur minim, sanitasi buruk, dan ketidakpastian hak atas tanah. Penanganannya merupakan tantangan kompleks yang memerlukan pendekatan komprehensif dan humanis.
Berikut adalah beberapa strategi kunci dalam menangani permukiman liar di perkotaan:
-
Peningkatan Kualitas Permukiman (In-Situ Upgrading):
Ini adalah pendekatan yang paling disukai, di mana pemerintah dan komunitas bekerja sama untuk memperbaiki kondisi fisik permukiman yang sudah ada tanpa menggusur penduduk. Fokusnya adalah penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, drainase, jalan setapak, listrik, dan penerangan. Strategi ini mempertahankan jejaring sosial dan ekonomi warga, serta mengurangi dampak sosial dari relokasi. -
Legalisasi dan Sertifikasi Lahan:
Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan atau hak penggunaan lahan kepada warga permukiman liar melalui program legalisasi dan sertifikasi. Ini tidak hanya meningkatkan rasa aman bagi penghuni, tetapi juga memungkinkan mereka mengakses layanan perbankan atau program pembangunan yang memerlukan jaminan kepemilikan. -
Relokasi Humanis dan Terencana:
Apabila permukiman berada di zona berbahaya (misalnya bantaran sungai, area rawan bencana) atau di atas lahan yang sangat vital untuk kepentingan umum, relokasi mungkin tidak terhindarkan. Namun, proses ini harus dilakukan dengan pendekatan humanis, melalui dialog intensif dengan warga, penyediaan lokasi baru yang layak huni, dan memastikan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, serta fasilitas umum di lokasi baru. -
Penyediaan Perumahan Terjangkau:
Sebagai solusi jangka panjang dan preventif, pemerintah perlu secara aktif menyediakan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini bisa melalui pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau milik (rusunami), serta skema pembiayaan perumahan yang inovatif, guna mengurangi munculnya permukiman liar baru. -
Keterlibatan Komunitas dan Pendekatan Partisipatif:
Keberhasilan setiap strategi sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga permukiman itu sendiri. Melibatkan langsung komunitas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program akan memastikan solusi yang relevan dengan kebutuhan mereka dan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap hasil pembangunan.
Prinsip Penting:
Penanganan permukiman liar memerlukan pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Diperlukan data akurat, kerangka regulasi yang jelas, serta komitmen politik yang kuat dari pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang berkelanjutan.
Kesimpulan:
Permukiman liar bukan sekadar masalah fisik, melainkan cerminan dari ketimpangan sosial dan ekonomi. Strategi penanganannya harus berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, pemberian kepastian hukum, dan penciptaan peluang bagi warganya. Dengan demikian, kita dapat membangun kota yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat.


