Program Pemudaan Perkotaan Ancam Tempat Bermukim Penduduk Miskin

Program Pemudaan Perkotaan: Ancaman Nyata bagi Tempat Bermukim Penduduk Miskin

Program pemudaan perkotaan atau revitalisasi kota sering digadang sebagai solusi untuk menciptakan kota yang lebih modern, hijau, dan berdaya saing. Namun, di balik janji-janji indah ini, tersembunyi sebuah ancaman serius bagi kelompok masyarakat paling rentan: penduduk miskin perkotaan yang telah lama menghuni wilayah tersebut.

Fenomena ini dikenal sebagai gentrifikasi, di mana peningkatan nilai properti dan biaya hidup di suatu area yang direvitalisasi membuat penduduk asli, terutama dari kalangan berpenghasilan rendah, tidak lagi mampu bertahan. Mereka seringkali dihadapkan pada pilihan sulit: digusur paksa atau secara tidak langsung terpaksa pindah karena kenaikan harga sewa dan pajak yang drastis.

Penggusuran bukan hanya tentang kehilangan atap di atas kepala. Ini berarti hilangnya komunitas yang telah terbangun bertahun-tahun, akses terhadap mata pencarian lokal, dan jaringan sosial yang menjadi penopang hidup. Penduduk miskin yang tergusur seringkali terdorong ke pinggiran kota tanpa akses memadai ke fasilitas publik, pekerjaan, dan pendidikan, memperparah lingkaran kemiskinan.

Untuk mengatasi masalah ini, program pemudaan perkotaan harus dirancang dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pemerintah dan pengembang perlu melibatkan masyarakat lokal sejak awal perencanaan, menyediakan skema relokasi yang manusiawi dan layak huni, serta memastikan ketersediaan perumahan terjangkau di area yang direvitalisasi atau dekat dengan pusat kota. Perlindungan hukum bagi hak-hak penghuni lama juga krusial.

Pemudaan perkotaan memang penting untuk kemajuan kota, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan dan hak asasi warganya yang paling rentan. Menciptakan kota yang modern harus berjalan seiring dengan menciptakan kota yang adil dan manusiawi bagi semua.

Exit mobile version