Politik uang

Politik Uang: Racun Demokrasi dan Integritas

Politik uang, atau yang sering disebut sebagai ‘serangan fajar’ atau ‘money politics’, adalah praktik kotor yang merusak sendi-sendi demokrasi. Ini terjadi ketika kekayaan digunakan untuk membeli suara atau mempengaruhi kebijakan, alih-alih berdasarkan kompetensi dan visi.

Bentuknya beragam, mulai dari pemberian uang tunai, barang sembako, hingga janji-janji manis yang dibungkus materi. Praktik ini paling sering terlihat menjelang pemilihan umum, di mana calon berusaha memanipulasi pilihan pemilih dengan iming-iming instan. Tujuannya jelas: meraih kekuasaan dengan cara pintas, bukan melalui kompetisi gagasan dan rekam jejak.

Dampak politik uang sangat destruktif. Pertama, ia mengkhianati prinsip kesetaraan. Pemimpin terpilih bukan lagi yang terbaik, melainkan yang paling kaya atau berani ‘membayar’. Kedua, ini melahirkan pemerintahan yang korup. Janji yang dibeli akan menuntut ‘pengembalian modal’ setelah berkuasa, memicu lingkaran setan korupsi yang merugikan rakyat. Ketiga, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi terkikis. Masyarakat menjadi apatis, merasa suaranya bisa dibeli, bukan berarti.

Melawan politik uang adalah tanggung jawab bersama. Pendidikan politik yang kuat, kesadaran pemilih untuk menolak suap, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu adalah kunci. Demokrasi sejati dibangun di atas integritas, bukan di atas tumpukan uang. Hanya dengan begitu, kita bisa memastikan pemimpin yang terpilih adalah cerminan aspirasi murni rakyat, bukan hasil transaksi sesaat.

Exit mobile version