Politik BRICS: Menuju Tatanan Dunia Multipolar
Kelompok BRICS, yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan (serta anggota baru seperti Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mulai 2024), lebih dari sekadar aliansi ekonomi. Ia telah berkembang menjadi platform politik yang signifikan, bertujuan membentuk ulang tatanan global yang selama ini didominasi oleh negara-negara Barat.
Secara politik, BRICS mewakili aspirasi negara-negara berkembang dan ekonomi pasar untuk memiliki suara yang lebih kuat di panggung dunia. Tujuan utamanya adalah mendorong tatanan dunia yang lebih multipolar, di mana kekuatan tidak hanya terkonsentrasi pada beberapa kutub saja. Ini berarti menantang hegemoni institusi-institusi global yang ada, seperti PBB, IMF, dan Bank Dunia, yang sering dianggap tidak merepresentasikan kepentingan negara-negara Selatan secara adil.
Salah satu inisiatif politik paling menonjol adalah pembentukan New Development Bank (NDB) sebagai alternatif dari lembaga keuangan Bretton Woods. NDB bertujuan menyediakan pendanaan infrastruktur dan pembangunan tanpa persyaratan politik yang sering menyertai pinjaman dari lembaga Barat. Ini adalah langkah konkret untuk membangun arsitektur keuangan global yang lebih inklusif.
Namun, dinamika politik internal BRICS juga kompleks. Anggotanya memiliki sistem politik dan ideologi yang sangat beragam, mulai dari demokrasi terbesar di dunia (India) hingga negara otoriter (Tiongkok, Rusia). Perbedaan kepentingan nasional, terutama antara India dan Tiongkok, serta isu-isu geopolitik lainnya, dapat menjadi tantangan. Meski begitu, prinsip non-intervensi dan fokus pada kepentingan bersama dalam menyeimbangkan kekuatan global menjadi perekat bagi kelompok ini.
Ekspansi BRICS dengan masuknya negara-negara dari Timur Tengah dan Afrika memperkuat klaimnya sebagai suara kolektif bagi Global South, sekaligus memperkaya dan memperumit dinamika internalnya. Meskipun tidak bertujuan menggantikan tatanan yang ada secara radikal, BRICS secara jelas berupaya menciptakan keseimbangan kekuatan baru dan memastikan bahwa suara negara-negara berkembang tidak lagi terpinggirkan dalam perdebatan global.
