Bedah Razia PKL Memanen Membela serta Anti

Bedah Razia PKL: Antara Penertiban, Nafkah, dan Ironi ‘Memanen’

Fenomena razia Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pemandangan yang tak asing di kota-kota besar. Lebih dari sekadar operasi penertiban, razia PKL adalah cerminan kompleksitas sosial-ekonomi yang melibatkan berbagai kepentingan: pemerintah, PKL itu sendiri, dan masyarakat luas. Masing-masing pihak memiliki narasi ‘anti’, ‘membela’, bahkan praktik ‘memanen’nya sendiri.

Perspektif ‘Anti’ dan ‘Membela’ dari Pemerintah
Dari sudut pandang pemerintah daerah, razia adalah instrumen penertiban. Tujuannya jelas: menciptakan kota yang rapi, lalu lintas lancar, kebersihan terjaga, dan estetika kota terpelihara. Ini adalah upaya ‘anti’ terhadap ketidakteraturan, kemacetan, dan penggunaan fasilitas publik yang tidak semestinya. Pemerintah ‘membela’ hak warga atas fasilitas umum yang nyaman dan aman, serta menegakkan aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban kota.

Perjuangan ‘Memanen’ dan ‘Membela’ dari PKL
Bagi PKL, jalanan adalah ladang ‘memanen’ rezeki harian. Setiap barang dagangan yang terjual, setiap piring makanan yang laku, adalah jaminan makan bagi keluarga. Mereka adalah bagian integral dari ekonomi informal yang menopang jutaan rumah tangga. Razia bukan sekadar penertiban, melainkan serangan langsung terhadap hak dasar mereka untuk bertahan hidup. Mereka ‘membela’ diri, pekerjaan, dan masa depan anak-anak mereka dari ancaman penggusuran tanpa solusi. PKL berpendapat, kehadiran mereka justru ‘memanen’ kemudahan bagi masyarakat dengan harga terjangkau.

Masyarakat: Antara ‘Membela’ Keteraturan dan ‘Anti’ Kemanusiaan
Masyarakat sendiri terpecah. Sebagian ‘membela’ penertiban karena merasakan langsung dampak negatif PKL yang mengganggu akses jalan, menimbulkan sampah, atau mengurangi kenyamanan. Namun, tak sedikit pula yang ‘membela’ PKL, melihat mereka sebagai bagian integral ekonomi kerakyatan, penyedia makanan murah, atau bahkan simbol kota yang hidup. Ada empati terhadap perjuangan hidup PKL, dan pandangan ‘anti’ terhadap cara-cara penertiban yang dianggap represif atau tidak manusiawi.

Ironi ‘Memanen’ yang Kontroversial
Namun, di balik narasi penertiban dan perjuangan nafkah, seringkali terselip praktik ‘memanen’ yang jauh dari semangat keadilan. Isu pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas, penyitaan barang dagangan yang tidak proporsional, atau bahkan jual-beli ‘izin’ berdagang di tempat terlarang, adalah sisi gelap yang menggerus kepercayaan. Dalam konteks ini, ‘memanen’ berubah makna menjadi eksploitasi dan korupsi yang justru memperkeruh masalah.

Mencari Titik Temu
Maka, razia PKL bukan sekadar operasi, melainkan cermin kompleksitas sosial-ekonomi yang mendalam. Solusi tidak bisa hanya ‘anti’ atau ‘membela’ secara hitam-putih. Diperlukan pendekatan holistik yang ‘membela’ hak warga atas fasilitas publik yang tertib, sekaligus ‘membela’ hak PKL untuk mencari nafkah secara bermartabat. Dialog, penyediaan lokasi yang layak, pembinaan, dan pemberantasan praktik ‘memanen’ ilegal adalah kunci untuk menciptakan kota yang berpihak pada semua. Tanpa itu, siklus razia akan terus berulang, tanpa pernah benar-benar menyelesaikan akar masalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *