Nasib sial dialami jurnalis asal Inggris, Mark Hales. Dia dituntut membayar ganti rugi US$176 ribu (Rp1,6 miliar) lantaran merusak mesin supercar Porsche.

Dilansir Inautonews, Senin 28 Januari 2013, supercar Porsche 917 merupakan milik pembalap Formula Satu David Piper.

“Porsche 917 adalah mobil yang sulit dikemudikan, dan faktanya mesin meledak. Setiap orang telah melakukannya, dan saya tahu itu adalah sebuah kasus,” kata Hales yang merupakan wartawan Octane dan Auto Italia Magazines.

Tuntutan membayar ganti rugi ini dinilai tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh Piper, di mana sebelumnya dia mengatakan wartawan tak akan bertanggung jawab atas kerugian saat melakukan test drive.

Tapi belakangan, kata Hales, pembalap F1 ini ternyata ingkar janji karena tetap menuntut biaya ganti rugi.

Pengadilan tinggi Inggris memang telah memenangkan Piper atas kasus ini. Tapi Hales hanya dituntut membayar US$76 ribu atau sekitar Rp733 juta untuk perbaikan serta US$100 ribu (Rp965 juta) untuk biaya persidangan.

Dengan jumlah denda yang masih terbilang tinggi, Hales pun sampai menjual barang-barang miliknya demi membayar tuntutan tersebut.